Pansus LKPJ Tanpa Rujukan Audit BPK, DPRD Tangerang Perlu Tingkatkan Pengawasan

Kota Tangerang saat ini tengah menghadapi tantangan serius terkait dengan pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025. Pembentukan empat panitia khusus (pansus) oleh DPRD Kota Tangerang untuk membahas LKPJ tersebut ternyata tidak lepas dari sorotan publik. Banyak yang mempertanyakan efektivitas pansus ini, khususnya karena tidak mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai rujukan utama. Tanpa adanya LHP BPK, dikhawatirkan pembahasan LKPJ hanya akan menjadi formalitas belaka, tanpa substansi yang kuat dalam pengawasan anggaran.
Pentingnya Peran LHP BPK dalam Pengawasan
Pansus LKPJ diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrol yang ketat terhadap pengelolaan anggaran daerah. Namun, tanpa dukungan data dan analisis dari LHP BPK, pansus ini berisiko kehilangan arah dan tidak mampu melakukan penilaian yang objektif. M. Harsono Tunggal Putra, seorang aktivis sosial, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Ia menilai bahwa tanpa adanya audit independen dari BPK, pembahasan yang dilakukan oleh pansus akan menjadi tidak lebih dari sekadar pengulangan informasi yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa adanya verifikasi yang mendalam.
Lebih lanjut, Harsono menggarisbawahi bahwa keberadaan LHP BPK sangatlah krusial. LHP BPK merupakan instrumen yang dapat membedakan antara evaluasi yang serius dan sekadar formalitas. Dalam konteks ini, tidak adanya LHP bisa membuat pansus terjebak dalam debat administratif yang tidak membawa dampak nyata bagi akuntabilitas penggunaan anggaran.
Risiko Formalitas dalam Pembahasan Pansus
Dalam pandangan Harsono, jika pansus tidak menjadikan LHP BPK sebagai acuan utama, maka tujuan pengawasan yang diharapkan akan sulit tercapai. Dia mengingatkan, “Jika LHP BPK tidak dijadikan dasar, apa yang sebenarnya akan diuji? Hanya akan ada pengulangan informasi dari OPD, bukan bukti nyata tentang penggunaan anggaran.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya audit independen dalam memberikan gambaran yang jelas tentang kinerja pemerintah daerah.
- Audit BPK sebagai acuan utama untuk pengawasan.
- Pentingnya kehadiran data objektif dalam evaluasi kinerja.
- Risiko pembahasan yang hanya bersifat formalitas.
- Perlu adanya bukti nyata dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
- Menghindari debat administratif yang tidak produktif.
Pembentukan Pansus oleh DPRD Kota Tangerang
Pembentukan empat pansus oleh DPRD Kota Tangerang diadakan dalam Rapat Paripurna pada 31 Maret 2026. Rapat ini menandakan langkah awal dalam upaya pengawasan terhadap LKPJ Wali Kota serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Wakil Ketua II DPRD, Arief Wibowo, menjelaskan bahwa pendekatan ini berbeda dengan daerah lain yang umumnya hanya membentuk satu pansus. Pendekatan berbasis komisi ini diharapkan dapat lebih mendalam dalam meneliti capaian kinerja pemerintah daerah.
DPRD berkomitmen untuk melakukan pendalaman dalam pembahasan LKPJ melalui pansus yang telah dibentuk. Arief Wibowo menegaskan, “Kami akan memanggil OPD terkait untuk memastikan adanya kesesuaian antara kondisi di lapangan dengan apa yang dipaparkan dalam laporan.” Ini menunjukkan adanya keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan, meskipun masih terdapat tantangan besar terkait dengan data yang valid dan akurat.
Strategi Pansus dalam Pengawasan LKPJ
Setiap pansus dipimpin oleh ketua yang berasal dari ketua komisi dan bekerja sama dengan OPD terkait untuk mendalami kinerja pemerintah. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan bahwa setiap aspek dari LKPJ diteliti dengan cermat. Namun, tantangan utama tetap ada pada pemanfaatan LHP BPK sebagai rujukan penting dalam setiap pembahasan.
Dengan mengedepankan pendekatan yang lebih terstruktur dan berbasis data, DPRD Kota Tangerang berharap dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Namun, tanpa dukungan dari hasil audit BPK, upaya ini tetap akan terasa setengah hati dan berisiko tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap pengawasan.
Peran Masyarakat dalam Mendorong Pengawasan yang Lebih Baik
Partisipasi masyarakat juga menjadi elemen penting dalam mendorong pengawasan yang efektif. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, melainkan aktif berperan dalam mengawasi penggunaan anggaran dan pengelolaan pemerintahan. Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya akuntabilitas, masyarakat bisa memberikan tekanan yang lebih besar kepada DPRD dan OPD untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik.
Melalui upaya bersama, baik dari DPRD, OPD, maupun masyarakat, diharapkan pengawasan terhadap LKPJ dapat berjalan dengan lebih baik, bukan hanya sekadar formalitas. Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses ini bisa menjadi pendorong bagi DPRD untuk lebih serius dalam menindaklanjuti hasil audit BPK dan mengimplementasikannya dalam pembahasan LKPJ.
Kesadaran dan Pendidikan Publik sebagai Kunci
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan upaya dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pengawasan anggaran. Program pendidikan publik yang fokus pada tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel bisa menjadi langkah awal yang efektif. Hal ini mencakup:
- Workshop dan seminar tentang anggaran daerah.
- Diskusi terbuka antara masyarakat dan pemerintah.
- Pendidikan formal mengenai tata kelola pemerintahan.
- Penyebaran informasi yang transparan terkait penggunaan anggaran.
- Penguatan kapasitas organisasi masyarakat sipil.
Dengan meningkatnya kesadaran dan pengetahuan, masyarakat akan lebih mampu untuk menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah dan memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini adalah langkah penting untuk mendorong DPRD Kota Tangerang agar lebih serius dalam menjalankan tugas pengawasan, terutama dalam konteks LKPJ yang sedang dibahas.
Menatap Masa Depan Pengawasan yang Lebih Baik
Dalam menghadapi tantangan ini, DPRD Kota Tangerang harus dapat menemukan cara untuk memaksimalkan fungsi pansus dalam pengawasan LKPJ. Dengan menjadikan LHP BPK sebagai acuan utama, pansus dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan substansial. Keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, sangat penting untuk menciptakan pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Ke depan, diharapkan DPRD dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Ini termasuk memperkuat kerjasama dengan BPK dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses evaluasi penggunaan anggaran. Dengan demikian, harapan untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik tidak hanya menjadi impian, tetapi juga kenyataan yang bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang.