Pemprov Sumut Luncurkan Sistem Pendaftaran Bisnis Digital SDGs Pertama di Indonesia

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah meluncurkan sistem pendaftaran bisnis digital untuk tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), yang menjadi yang pertama di Indonesia. Inisiatif ini tidak hanya menjadi tonggak penting bagi dunia usaha, tetapi juga menandai dimulainya penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk periode 2026-2030. Peluncuran ini berlangsung di Hotel Adimulia Medan pada Senin, 6 April 2026, bersamaan dengan konsultasi publik yang bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak.
Signifikansi RAD SDGs 2026-2030
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, dalam sambutannya menekankan bahwa RAD SDGs 2026-2030 bukan hanya sekedar dokumen administratif. Penyusunan dokumen ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 dan melibatkan tenaga ahli yang berpengalaman. Dengan pendekatan berbasis data yang valid, dokumen ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, serta responsif terhadap perubahan sosial ekonomi.
Sulaiman juga menyoroti pentingnya prinsip “No One Left Behind” dalam merancang kebijakan. Ia mendorong penerapan inisiatif Build Forward Better, yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi risiko bencana serta meningkatkan infrastruktur yang ada.
Target Makro RAD SDGs
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumut, Dikky Anugerah, menjelaskan bahwa RAD SDGs 2026-2030 memiliki sejumlah target indikator makro yang ambisius. Beberapa target tersebut meliputi:
- Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 7,6%.
- Pendapatan per kapita diharapkan mencapai Rp115,3 juta.
- Tingkat kemiskinan akan ditekan ke kisaran 2,82%-3,82%.
- Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun menjadi 4,75%.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diharapkan terus meningkat.
Dikky menegaskan bahwa SDGs bukan lagi sekedar agenda tambahan, namun merupakan kerangka utama dalam perencanaan daerah yang harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kolaborasi untuk Menciptakan Sistem yang Terukur
Peluncuran sistem pendaftaran bisnis ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumut, SDGs Center Universitas Sumatera Utara (USU), dan Japan International Cooperation Agency (JICA). Sistem ini dirancang untuk mentransformasi kemitraan di sektor swasta agar lebih terstruktur dan terukur, yang akan memberikan dampak positif bagi pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM) di daerah.
Saat ini, sebanyak 199 pelaku usaha telah terdaftar dalam sistem pendaftaran BRS, dengan target untuk mencapai 500 UMKM pada tahun 2026. Jepang dipilih sebagai referensi karena keberhasilannya dalam mengintegrasikan praktik pembangunan berkelanjutan dalam sistem registrasi bisnis mereka.
Apresiasi dari Pihak Internasional
Hisaaki Mitsui, konsultan IDJC untuk proyek JICA SDGs, memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini. Ia berpendapat bahwa sistem pendaftaran bisnis digital SDGs yang diterapkan di Sumut memiliki potensi untuk menjadi model bagi provinsi lain di seluruh Indonesia. Mitsui mengucapkan selamat kepada para pelaku usaha yang telah terdaftar dan mengharapkan inisiatif ini dapat meningkatkan daya saing serta keberlanjutan usaha mereka.
Partisipasi Stakeholder dalam Peluncuran Sistem
Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, serta kepala perangkat daerah lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung implementasi sistem pendaftaran bisnis yang inovatif ini.
Dengan melibatkan berbagai stakeholder, diharapkan sistem ini dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, terutama dalam konteks pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Pentingnya Sistem Pendaftaran Bisnis Digital SDGs
Sistem pendaftaran bisnis digital SDGs diharapkan dapat menjadi alat yang ampuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan pendekatan yang berbasis data dan terintegrasi, sistem ini tidak hanya mempermudah pendaftaran bagi pelaku usaha, tetapi juga memberikan informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan yang lebih baik dalam perencanaan pembangunan.
Implementasi sistem ini juga merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan global, seperti perubahan iklim dan ketidakpastian ekonomi. Dengan demikian, diharapkan Sumut dapat menjadi provinsi yang tangguh dan berkelanjutan, yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Keuntungan dari Sistem Pendaftaran Bisnis Digital
Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh melalui sistem pendaftaran bisnis digital SDGs antara lain:
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data bisnis.
- Memfasilitasi akses informasi bagi pelaku usaha untuk pengambilan keputusan yang lebih baik.
- Mendorong kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam pengembangan bisnis.
- Membantu pemerintah dalam memantau dan mengevaluasi pencapaian indikator SDGs di daerah.
- Menjadi model bagi daerah lain dalam penerapan sistem serupa.
Langkah Selanjutnya untuk Pembangunan Berkelanjutan
Dengan peluncuran sistem pendaftaran bisnis digital SDGs ini, diharapkan akan ada peningkatan jumlah pelaku usaha yang terdaftar, serta peningkatan kualitas dan keberlanjutan usaha mereka. Pemerintah Provinsi Sumut berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan RAD SDGs hingga tahun 2030, dengan harapan dapat menciptakan perubahan yang signifikan dalam masyarakat.
Penerapan sistem ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan teknologi dan data, diharapkan setiap pelaku usaha dapat berkontribusi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, serta menciptakan dampak positif bagi masyarakat luas.
Keberhasilan sistem pendaftaran bisnis digital ini akan sangat bergantung pada partisipasi aktif dari semua stakeholder, termasuk pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, Sumatera Utara dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.