DP3 Anambas Menetapkan Musyawarah sebagai Solusi Utama Penyelesaian Perselisihan Nelayan Jemaja Timur

Pertikaian yang sering terjadi di antara nelayan di Kecamatan Jemaja Timur telah diidentifikasi sebagai masalah yang perlu segera ditangani. Dalam upaya untuk menemukan solusi yang damai dan konstruktif, Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan rapat di Balai Desa Kuala Maras pada tanggal 4 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, para peserta sepakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah mufakat, melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah desa, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Pokmaswas, serta perwakilan nelayan setempat. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik yang merugikan semua pihak yang terlibat.
Dialog Sebagai Prioritas Utama
Arcan Iskandar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas, menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat sepakat untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perselisihan di lapangan. Menurutnya, upaya ini sangat penting untuk menjaga hubungan baik antar nelayan yang sama-sama mengandalkan sektor perikanan sebagai sumber kehidupan mereka.
Pentingnya Musyawarah
“Jika terjadi perselisihan, musyawarah untuk mufakat harus menjadi langkah pertama. Mengedepankan ego atau melibatkan tindakan anarkis tidak akan membawa manfaat bagi siapa pun,” ungkap Arcan. Pendekatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan suasana yang harmonis di antara para nelayan.
Prosedur Penyelesaian Masalah
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa setiap masalah yang muncul di perairan harus dilaporkan terlebih dahulu kepada ketua nelayan desa, Pokmaswas, HNSI di tingkat kecamatan, serta instansi terkait. Langkah ini bertujuan untuk mencegah konflik yang lebih besar dan memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses penyelesaian.
Arcan menekankan bahwa jika musyawarah tidak membuahkan hasil, pihak berwenang bersama instansi terkait akan turun tangan untuk memberikan bantuan dalam menyelesaikan masalah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Apabila musyawarah tidak berhasil, kami akan memastikan bahwa aparat dan instansi terkait akan ikut serta dalam penyelesaian masalah yang ada,” ujarnya.
Komunikasi Sebagai Kunci
Lebih lanjut, Arcan juga menekankan pentingnya komunikasi dalam menjaga hubungan yang harmonis antar kelompok nelayan, baik mereka yang menggunakan alat penangkap ikan bagan maupun pancing ulur. Setiap nelayan diharapkan untuk saling menghormati aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan oleh kelompok lain.
- Nelayan bagan dan pancing ulur diimbau untuk menjaga etika di laut.
- Komunikasi antar kelompok nelayan harus terus dipelihara.
- Setiap nelayan wajib menghormati lokasi penangkapan milik nelayan lain.
- Aktivitas yang dapat mengganggu alat tangkap harus dihindari.
- Kesadaran akan keberadaan sesama nelayan sangat penting.
Membangun Kesepahaman di Lapangan
Arcan mengingatkan agar para nelayan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu alat tangkap atau lokasi penangkapan ikan yang sudah ada. Selain itu, komunikasi yang baik antar kelompok nelayan perlu terus ditingkatkan untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat berujung pada konflik.
“Kita semua harus saling menjaga. Jika ada lokasi pancing yang sudah digunakan oleh rekan-rekan kita, itu harus dihormati. Begitu pula dengan bagan yang telah beroperasi, mari kita jaga bersama dan tingkatkan komunikasi,” tegasnya. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif di lapangan.
Kesepakatan yang Berkelanjutan
Arcan juga menyoroti bahwa kesepakatan untuk menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah sebenarnya telah dibahas di tingkat kabupaten sejak tahun 2025. Kesepakatan ini menekankan pentingnya kerjasama antara nelayan bagan dan nelayan pancing ulur dalam menjaga ketertiban aktivitas penangkapan ikan.
Koordinasi dengan Nelayan Luar Desa
Di samping itu, nelayan yang berasal dari luar desa yang melakukan penangkapan ikan di wilayah tertentu juga diharapkan untuk berkoordinasi dan melapor kepada pemerintah desa setempat. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal serta langkah untuk menjaga kondusivitas di lapangan.
Harapan untuk Masa Depan
Arcan mengungkapkan harapan agar semua nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat terus mengedepankan musyawarah dan komunikasi dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul. Dengan demikian, aktivitas perikanan di wilayah ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan produktif.
Melalui pendekatan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih baik bagi semua pelaku perikanan, sehingga mereka dapat secara berkelanjutan mengelola sumber daya laut yang ada. Dengan musyawarah sebagai solusi utama, diharapkan konflik di antara nelayan dapat diminimalisir, dan kesejahteraan komunitas nelayan dapat terjaga.